SWOT Pada Koperasi Indonesia

ANALISIS SWOT KOPERASI INDONESIA

Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif.

Definisi SWOT

Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths,weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities)yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

a) Indikator Kekuatan :
a)       Telah memiliki badan hukum.
b)       Struktur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c)       Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
d)       Risiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
e)       Biaya rendah.
f)        Kepengurusan yang demokratis.
g)       Banyaknya unit usaha yang dikelola.

              b) Indikator Kelemahan :
a)       Lemahnya struktur permodalan koperasi.
b)       Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c)       Kurang pengalaman usaha.
d)       Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e)       Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f)        Pengelola yang kurang inovatif.
g)       Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h)       Kurang dalam penguasaan teknologi.
i)        Sulit menentukan bisnis inti.
j)        Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

              c) Indikator Peluang :
a)       Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
b)       Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam              koperasi sekunder.
c)       Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih       membangun koperasi.
d)       Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e)       Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional           bagi hasil koperasi Indonesia.
f)        Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan         lainnya.
g)       Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h)       Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i)        Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j)        Dukungan kebijakan dari pemerintah.
k)       Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong                           diversifikasi usaha koperasi.
l)        Daya beli masyarakat tinggi.

                d) Indikator Ancaman :
a)       Persaingan usaha yang semakin ketat.
b)       Peranan Iptek yang makin meningkat.
c)       Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar            koperasi.
d)       Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
e)       Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian         dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
f)        Pasar bebas.
g)       Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga            keuangan, produksi dan pemasaran.
h)       Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi              antar sektor dan antar daerah.
i)        Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
j)        Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
k)       Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
l)        Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
m)     Menurunnya daya beli masyarakat.

Untuk mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan :
v  Spesific (Kekhususan)
v  Measurable (Terukur)
v  Achieveable (Dapat dicapai)
v  Rationable (Rasional/dapat dipahami)
v  Timeboun (Adalimit/ batas waktu)

Bagimana cara menyusun Renstra Koperasi
Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan 3 menjawab pertanyaan mendasar :
1. Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2. Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3. Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?

Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita

Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght ( Kekuatan) Weakness ( Kelemahan koperasi Kita ) Oportunity ( Peluang Koperasi kita) dan threat ( ancaman pada Koperasi ) . Pengurus harus mengkalsifikasikan hal-hal di atas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi.Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisi SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan weaknesses serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan memunculkan opportunities dan threats

Menentukan target Koperasi.

Setelah analis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi ,bahwa koperasi mampu mencapainya.

Referensi :


Komentar