KETAHANAN NASIONAL (TANNAS)
Apa itu tannas?
Ketahanan
nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan ,
baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi
Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara
utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan
nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Adapun asas-asas
ketahanan nasional adalah :
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan : kesejahteraan dan
keamanan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial baik sebagai
perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Realisasi kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik
beratkan kepada kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. Sebaliknya,
memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik
kesejahteraan maupun keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai
merupakan tolak ukur ketahanan nasional.
2. Asas
Komprehensif integral : Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan
dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan.
Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
atau komprehensif dan integral.
3. Asas
mawas diri ke dalam dan keluar : kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa
yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi
tersebut dapat timbul berbagai dampak yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme
sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut
berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.
4. Asas
kekeluargaan : mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonis yang saling menghancurkan.
Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a)
Kedudukan
Ketahanan
nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai
landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD
sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b)
Fungsi
Ketahanan
nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami
untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola
kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah),
inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
Ketahanan Nasional dan
Konsepsi Ketahanan Nasional
a.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang
menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha secara giat
dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk
mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa
atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh
dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik
bersifat potensional maupun fungsional.
e.
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah
hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini
dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang
berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Dari
pengalaman sejarah bangsa Indonesia menyadari hakikat, jatidiri dan lingkungan
yang serba nusantara berikut kekuatan, kelemahan, peluang dan kendala yang
dihadapinya. Kesadaran bangsa Indonesia yang dipengaruji konstelais geografis
dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah, memberikan motivasi,
dorongan bagi terciptanya suasana damai dan tentram dalam kehidupan nasional,
serta terselenggaranya ketertiban dan keadilan dalam membina hubungan
antarbangsa dalam tatanan internasional, (DP/ lemhanas)
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar