TULISAN BEBAS

MASS RAPID TRANSIT (MRT) JAKARTA

            Transportasi publik merupakan pilihan bagi masyarakat yang mungkin tidak memiliki kendaraan pribadi atau mereka yang memiliki kendaraan pribadi namun malas untuk menghadapi kemacetan di jalanan. Jakarta sebagai ibukota negara, hanya tergolong sebagai kota metropolitan karena infrastruktur yang kurang memadai dan transportasi publik yang masih terbilang tradisional selain Indonesia masih dalam tahap negara berkembang. Berbeda dengan negara yang sudah maju, ibukota negaranya bahkan sudah berkategori megapolitan. Kondisi transportasi publik yang berada di Jakarta begitu memprihatinkan selain armada yang sudah tak layak, kebersihan, kenyamanan dan keamanan penumpang-pun tidak dapat dipenuhi perusahaan angkutan publik tersebut. Memang jika berbicara jumlah banyak sekali jenis angkutan publik yang ada namun, kuantitas yang ada tidak sebanding dengan kualitasnya. Berbagai cara telah dilakukan pemda DKI untuk mengatasi masalah transportasi dan kemacetan yang terjadi di Jakarta seperti proyek Bus Transjakarta namun hasilnya belum maksimal bahkan berbagai masalah justru timbul. Hingga pada saat dipimpin oleh gubernur Joko Widodo proyek MRT tercetus dan sekarang proyek tersebut sudah berjalan dibawah pengawasan gubernur Jakarta baru yaitu Basuki Tjahaja Purnama.
            Dalam kesempatan ini saya akan membahas MRT yang dijadikan sebagai transportasi publik untuk mengatasi masalah lalu lintas Jakarta yang semakin rumit, dengan keunggulannya sebagai transportasi massal yang canggih.
            MRT Jakarta adalah salah satu bagian dari solusi transportasi yang terkait dengan bagaimana mengangkut penumpang dari satu titik asal ke titik tujuan secara cepat, efektif dan efisien. Untuk mengatasi kemacetan diperlukan langkah-langkah lain seperti peningkatan disiplin lalu lintas, pembatasan volume lalu lintas (kebijakan pembatasan intensitas penggunaan kendaraan pribadi melalui kebijakan seperti Electronic Road Pricing), mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke MRT seperti dengan menyediakan fasilitas park & ride, mengintegrasikan sistem MRT dengan sistem angkutan massal lainnya seperti bus umum, busway dan commuterline Jabodetabek. Terkait dengan pembatasan jumlah kendaraan, pemerintah akan berupaya untuk menyediakan moda transportasi massal yang andal, layak dan memadai seingga masyarakat dengan sendirinya akan lebih tertarik naik angkutan umum ketimbang bawa kendaraan sendiri.  Dengan begitu, penggunaan kendaraan umum dapat menjadi pilihan yang setara dengan penggunaan kendaraan pribadi. Sistem transportasi publik yang berjalan mantap akan mendukung pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan, sehingga pengguna kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan transportasi publik.
            Sistem MRT Jakarta sendiri dibangun untuk menjawab tantangan mobilitas yang rendah karena terbatasnya ruang untuk bermobilitas. Kemacetan di jalan raya disebabkan oleh ketidakseimbangan kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melaluinya. Keunggulan sistem MRT Jakarta yang andal tepat waktu, dan harga tiketnya terjangkau memberikan pilihan bagi pengguna kendaraan pribadi khususnya untuk beralih ke MRT. Berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi ini akan meningkatkan ruang gerak di jalan raya yang berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan serta tingkat polusi.
            Proyek Pembangunan MRT dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta didukung oleh Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Dukungan JICA diberikan dalam bentuk penyediaan dana pembangunan dalam bentuk pinjaman. Komitmen yang telah diberikan JICA terhadap bantuan pembangunan MRT ini adalah sebesar ¥125,237,000,000 atau setara dengan Rp14,131,776,675,049.53 (Rp14 triliun). Dana pinjaman JICA yang telah diterima Pemerintah diterushibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dokumen anggaran (APBN) yang berkaitan dengannya berada pada Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Pembiayaan dan Kapasitas Daerah, Sub Direktorat Hibah Daerah, nama program dan kegiatannya adalah Program Pengelolaan Hibah Negara dengan Kegiatan Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah LN sebagai hibah kepada Pemerintah Daerah. Executing Agency adalah Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
            MRT Jakarta  (Mass Rapid Transit Jakarta) yang berbasis rel  rencananya akan membentang kurang lebih ±110.8 km, yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus - Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ±23.8 km dan Koridor Timur – Barat  sepanjang kurang lebih ±87 km. 
1)   Pembangunan koridor Selatan - Utara dari Lebak Bulus – Kampung Bandan dilakukan dalam 2 tahap: 
·       Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15.7 km dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada 2018. 
·       Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8.1 Km yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2020. Studi kelayakan untuk tahap ini sudah selesai. 
2)   Koridor Timur - Barat saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Koridor ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2024 – 2027
Diproyeksikan jadwal operasi MRT Jakarta dari jam 05.00 pagi sampai jam 24.00 malam.  Waktu tunggu atau headway MRT Jakarta nantinya adalah setiap 5 menit (pada tahun pertama operasi). Diharapkan tahun-tahun berikutnya headway ini dapat dipersingkat menjadi setiap 4 atau  3 menit.  Untuk penjadwalan operasi ini akan ditulis dalam grafik perjalanan MRT Jakarta yang harus dipatuhi dan MRT Jakarta akan menggunakan sistem kontrol terpadu yang mengatur ketepatan jadwal operasi MRT Jakarta.
            Semoga saja MRT menjadi solusi untuk Jakarta dari kemacetan yang ada dan juga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta polusi yang diciptakan. Apabila nanti pembangunan telah usai semoga masyarakat dapat bersama-sama memelihara dan menjaga transportasi publik ini.

Referensi :

 


Komentar