MASS RAPID TRANSIT (MRT) JAKARTA
Transportasi publik merupakan
pilihan bagi masyarakat yang mungkin tidak memiliki kendaraan pribadi atau
mereka yang memiliki kendaraan pribadi namun malas untuk menghadapi kemacetan
di jalanan. Jakarta sebagai ibukota negara, hanya tergolong sebagai kota metropolitan karena infrastruktur yang
kurang memadai dan transportasi publik yang masih terbilang tradisional selain
Indonesia masih dalam tahap negara berkembang. Berbeda dengan negara yang sudah
maju, ibukota negaranya bahkan sudah berkategori megapolitan. Kondisi transportasi publik yang berada di Jakarta
begitu memprihatinkan selain armada yang sudah tak layak, kebersihan,
kenyamanan dan keamanan penumpang-pun tidak dapat dipenuhi perusahaan angkutan
publik tersebut. Memang jika berbicara jumlah banyak sekali jenis angkutan
publik yang ada namun, kuantitas yang ada tidak sebanding dengan kualitasnya.
Berbagai cara telah dilakukan pemda DKI untuk mengatasi masalah transportasi
dan kemacetan yang terjadi di Jakarta seperti proyek Bus Transjakarta namun
hasilnya belum maksimal bahkan berbagai masalah justru timbul. Hingga pada saat
dipimpin oleh gubernur Joko Widodo proyek MRT tercetus dan sekarang proyek
tersebut sudah berjalan dibawah pengawasan gubernur Jakarta baru yaitu Basuki
Tjahaja Purnama.
Dalam kesempatan ini saya akan
membahas MRT yang dijadikan sebagai transportasi publik untuk mengatasi masalah
lalu lintas Jakarta yang semakin rumit, dengan keunggulannya sebagai
transportasi massal yang canggih.
MRT Jakarta adalah salah satu bagian
dari solusi transportasi yang terkait dengan bagaimana mengangkut penumpang
dari satu titik asal ke titik tujuan secara cepat, efektif dan efisien. Untuk
mengatasi kemacetan diperlukan langkah-langkah lain seperti peningkatan
disiplin lalu lintas, pembatasan volume lalu lintas (kebijakan pembatasan
intensitas penggunaan kendaraan pribadi melalui kebijakan seperti Electronic
Road Pricing), mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke MRT seperti
dengan menyediakan fasilitas park & ride, mengintegrasikan sistem MRT
dengan sistem angkutan massal lainnya seperti bus umum, busway dan commuterline
Jabodetabek. Terkait dengan pembatasan jumlah kendaraan, pemerintah akan
berupaya untuk menyediakan moda transportasi massal yang andal, layak dan
memadai seingga masyarakat dengan sendirinya akan lebih tertarik naik angkutan
umum ketimbang bawa kendaraan sendiri. Dengan begitu, penggunaan
kendaraan umum dapat menjadi pilihan yang setara dengan penggunaan kendaraan
pribadi. Sistem transportasi publik yang berjalan mantap akan mendukung
pemberlakuan sistem pembatasan kendaraan, sehingga pengguna kendaraan pribadi
bisa beralih menggunakan transportasi publik.
Sistem MRT Jakarta sendiri dibangun
untuk menjawab tantangan mobilitas yang rendah karena terbatasnya ruang untuk
bermobilitas. Kemacetan di jalan raya disebabkan oleh ketidakseimbangan
kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melaluinya. Keunggulan sistem MRT
Jakarta yang andal tepat waktu, dan harga tiketnya terjangkau memberikan
pilihan bagi pengguna kendaraan pribadi khususnya untuk beralih ke MRT.
Berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi ini akan meningkatkan ruang gerak di
jalan raya yang berdampak pada berkurangnya tingkat kemacetan serta tingkat
polusi.
Proyek Pembangunan MRT dibiayai oleh
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta didukung oleh
Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).
Dukungan JICA diberikan dalam bentuk penyediaan dana pembangunan dalam bentuk
pinjaman. Komitmen yang telah diberikan JICA terhadap bantuan pembangunan MRT
ini adalah sebesar ¥125,237,000,000 atau setara dengan Rp14,131,776,675,049.53
(Rp14 triliun). Dana pinjaman JICA yang telah diterima Pemerintah
diterushibahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dokumen anggaran (APBN)
yang berkaitan dengannya berada pada Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan, Direktorat Pembiayaan dan Kapasitas Daerah, Sub
Direktorat Hibah Daerah, nama program dan kegiatannya adalah Program
Pengelolaan Hibah Negara dengan Kegiatan Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah LN
sebagai hibah kepada Pemerintah Daerah. Executing Agency adalah Direktorat
Jenderal Perkeretaapian.
MRT Jakarta (Mass Rapid
Transit Jakarta) yang berbasis rel rencananya akan membentang kurang
lebih ±110.8 km, yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus
- Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ±23.8 km dan Koridor Timur –
Barat sepanjang kurang lebih ±87 km.
1) Pembangunan
koridor Selatan - Utara dari Lebak Bulus – Kampung Bandan dilakukan dalam 2
tahap:
· Tahap
I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan
Bundaran HI sepanjang 15.7 km dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun
bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada 2018.
· Tahap
II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan
sepanjang 8.1 Km yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan
ditargetkan beroperasi 2020. Studi kelayakan untuk tahap ini sudah
selesai.
2) Koridor
Timur - Barat saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Koridor ini
ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2024 – 2027
Diproyeksikan
jadwal operasi MRT Jakarta dari jam 05.00 pagi sampai jam 24.00 malam.
Waktu tunggu atau headway MRT Jakarta nantinya adalah setiap 5 menit (pada
tahun pertama operasi). Diharapkan tahun-tahun berikutnya headway ini
dapat dipersingkat menjadi setiap 4 atau 3 menit. Untuk penjadwalan
operasi ini akan ditulis dalam grafik perjalanan MRT Jakarta yang harus
dipatuhi dan MRT Jakarta akan menggunakan sistem kontrol terpadu yang mengatur
ketepatan jadwal operasi MRT Jakarta.
Semoga saja MRT menjadi solusi untuk
Jakarta dari kemacetan yang ada dan juga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi
serta polusi yang diciptakan. Apabila nanti pembangunan telah usai semoga
masyarakat dapat bersama-sama memelihara dan menjaga transportasi publik ini.
Referensi
:
Komentar
Posting Komentar